Amien Rais Sebut KPK Lemah dan Perlu Dibatasi
Jakarta - Mantan Ketua MPR, Amien Rais menyindir beberapa pernyataan Pansus Angket KPK yang janji tak melemahkan KPK dengan hak angket. Menurutnya, KPK sudah lemah dari dulu karena tak mampu menyelesaikan kasus korupsi besar.
"Beda saya dengan teman-teman. Kalau teman-teman jangan tanya, jangan lemahkan KPK, saya ketawa. Apakah KPK itu kuat? Kalau kuat, BLBI sudah selesai, Hambalang sudah selesai. Kalau kuat, Century selesai, Sumber Waras selesai," kata Amien di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
"Jadi KPK itu lemah. Jangan katakan lemahkan KPK, memang wong sudah lemah kok," cetusnya.
"Beda saya dengan teman-teman. Kalau teman-teman jangan tanya, jangan lemahkan KPK, saya ketawa. Apakah KPK itu kuat? Kalau kuat, BLBI sudah selesai, Hambalang sudah selesai. Kalau kuat, Century selesai, Sumber Waras selesai," kata Amien di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
"Jadi KPK itu lemah. Jangan katakan lemahkan KPK, memang wong sudah lemah kok," cetusnya.
Amien lalu menjelaskan lebih lanjut kelemahan KPK. KPK dikatakannya hanya tegas pada kasus korupsi kecil.
"Jadi kelemahan KPK sudah titik jenuh. Kalau dia kuat, itu semua kasus sudah selesai. Inikan OTT Rp 10 juta, Rp 400 juta, disegel kantor DPRD Mojekorto, inikan lemah," ucap Amien.
Dia juga menyinggung status KPK sebagai lembaga ad hoc. Menurutnya, sudah saatnya KPK dibatasi karena bekerja di luar batas.
"Menurut saya, KPK yang selama ini yang sebagai ad hoc, yang sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi," ujarnya.
"Jadi kelemahan KPK sudah titik jenuh. Kalau dia kuat, itu semua kasus sudah selesai. Inikan OTT Rp 10 juta, Rp 400 juta, disegel kantor DPRD Mojekorto, inikan lemah," ucap Amien.
Dia juga menyinggung status KPK sebagai lembaga ad hoc. Menurutnya, sudah saatnya KPK dibatasi karena bekerja di luar batas.
"Menurut saya, KPK yang selama ini yang sebagai ad hoc, yang sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi," ujarnya.
Hal-hal ini disampaikan Amien saat datang ke Gedung DPR untuk audiensi dengan pansus angket KPK. Namun, audiensi itu akhirnya ditunda dan Amien hendak menyelesaikan makalah soal KPK.
"Saya guru besar di bidang politik ya. Saya maaf, saya tidak sombong. Sombong enggak boleh ya. Saya di (Universitas) Gadjah Mada, ke Chicago dulu, pernah jadi ketua MPR, saya tahu negeri ini masa saya diam aja. Jadi tanggung jawab moral saya sebagai warga negara saya sampaikan. Cuma momentumnya lebih tepat beberapa hari lagi dan ini Pak Setnov jadi tersangka. Jangan jangan saya dianggap mainkan kartu di mana saya. This is my own, this is my perspective, this is my conclusion tentang KPK itu," papar Amien.
(gbr/imk)
"Saya guru besar di bidang politik ya. Saya maaf, saya tidak sombong. Sombong enggak boleh ya. Saya di (Universitas) Gadjah Mada, ke Chicago dulu, pernah jadi ketua MPR, saya tahu negeri ini masa saya diam aja. Jadi tanggung jawab moral saya sebagai warga negara saya sampaikan. Cuma momentumnya lebih tepat beberapa hari lagi dan ini Pak Setnov jadi tersangka. Jangan jangan saya dianggap mainkan kartu di mana saya. This is my own, this is my perspective, this is my conclusion tentang KPK itu," papar Amien.
(gbr/imk)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar